Imam Al-Bukhari (wafat 256)

Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki dengan Abu Abdillah. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H. Semua Ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya, Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Ia mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun, ia mencatat dari seribu guru lebih, ia hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.

Dia mengarang kitab besar Al-Jami’ ash Shahih yang merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran, hadits yang ia dengar sendiri dari gurunya lebih dari 70.000 buah, ia dengan tekun mengumpulkannya selama 16 tahun.a hafiz mempunyai beberapa komentar terhadap sebagian haditsnya, mereka telah melontarkan kritik atas 110 buah diantaranya. Dari 110 hadits itu ditakhtijkan oleh Imam Muslim sebanyak 32 hadits dan oleh dia sendiri sebanyak 78 hadits. Ibnu Hajar al-Asqalani berpendapat bahwa hadits hadits yang dipersoalkan ini “ tidak seluruhnya ber’illat tercela, melainkan kebanyakan jawabannya mengandung kemungkinan dan sedikit dari jawabannya menyimpang”.

Kitab Shahih Bukhari mempunyai banyak syarah yang oleh pengarang kitab Kasyf adh-Dhunun disebutkan 82 syarah diantaranya. Tetapi yang paling utama adalah syarah Ibnu Hajar al-Asqalani yang bernama Fat al-Bari, dan berikutnya syarah Al-Asthalani, kemudian syarah al-Aini Umdat al Qari.

Al Bukhari mempunyai banyak kitab, antara lain At-Tawarikh ats Tsalatsah al-Kabir wal Ausath wash Shaghir (Tiga Tarikh: Besar, sedang, dan Kecil), kitab al-Kuna, Kitab Al-Wuhdan, kitab al-Adab al-Mufrad dan kitab Adl-Dlu’afa dan lain lainnya.

At-Tirmidzi berkata tentangnya:”Saya tidak pernah melihat orang yang dalam hal illat dan rijal, lebih mengerti daripada Al-Bukhari”.

Ibnu Khuzaimah berkata:” Aku tidak melihat dibawah permukaan langit seseorang yang lebih tahu tentang hadits Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam daripada Muhammad bin Ismail Al-Bukhari”.

Muslim bin al Hajjaj pernah datang kepadanya lalu mencium antara kedua matanya, seraya berkata:” Biarkan saya mencium kedua kakimu, wahai guru para guru, pemimpin para ahli hadits dan dokter penyakit hadits.”

Abu Nu’im dan Ahmad ibn Ahmad berkata:” Al-Bukhari adalah faqih (ahli hukum) dari ummat ini.”

Abu Muhammad Abdullah bin Abdurahman Ad-Darimy berkata:” Muhammad ibn Ismail (Bukhari) orang yang tercakap dalam bidang hukum dari antara kami dan lebih banyak mencari hadits.”

Telah dipaparkan dalam pembahasan hadits Maqlub, ketika para ulama baghdad sengaja memutar balikan seratus hadits, lalu Al-Bukhari mengembalikan setiap matan kepada sanad yang sebenarnya dan setiap sanad kepada matannya, sehingga membuat para ulama kagum akan hapalan dan kecermatannya. Dalam rangka meneliti dan menghapal hadits, Al Bukhari tidak segan segan melakukan perjalanan ke Syam, Mesir, Baghdad, Kufah, Jazirah, Hijaz dan Basrah

Al-Bukhari adalah salah seorang dari imam Mujtahid dalam bidang fiqh dan dalam bidang mengistibathkan hukum dari hadits.

Al-Bukhari meriwayatkan hadits bersumber dari Adl-Dlahhak bin Mukhallad Abu Ashim an-Nabil, Makki bin Ibrahim al-Handlali, Ubaidullah bin Musa al-Abbasi, Abdullah Quddus bin al-Hajjaj, Muhammad bin Abdullah al-Anshari dan lain lain.

Sedangkan yang meriwayatkan darinya banyak sekali diantaranya: At-Tirmidzi, Muslim, An-Nasa’I, Ibrahim bin Ishak al-Hurri, Muhammad bin Ahmad ad-Daulabi, dan orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Manshur bin Muhammad al Bazwadi.

Ia wafat pada tahun 256 H di Samarkand yang bernama Khartank

Disalin dari Biografi Al-Bukhari dalam Tarikh al-Baghdad, al-Khatib 2/4-36, Tadzkirat al-Huffadh 2/122, Tahzib at Tahdzib Ibn Hajar Asqalani 9/47

Imam Muslim (wafat 271 H)

Nama Lengkapnya adalah Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi (Bani Qusyair adalah sebuah kabilah Arab yang cukup dikenal) an-Naisaburi. Seorang imam besar dan penghapal hadits yang ternama. Ia lahir di Naisabur pada tahun 204 H. Para ulama sepakat atas keimamannya dalam hadits dan kedalaman pengetahuan nya tentang periwayatan hadits

Ia mempelajari hadits sejak kecil dan bepergian untuk mencarinya keberbagai kota besar. Di Khurasan ia mendenganr hadits dari Yahya bin Yahya, Ishaq bin Rahawaih dan lain lain. Di Ray ia mendengar dari Muhammad bin Mahran, Abu Ghassan dan lainnya, Di Hijaz ia mendengar hadits dari Sa’id bin Manshur, Abu Mash’ab dan lainnya, Di Iraq ia mendengar dari Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin Muslimah dan lainnya, Di Mesir ia mendengar hadits dari Amr bin Sawad, Harmalah bin Yahyah dan beberapa lainnya.

Lantaran hubungan mempelajari hadits al-Bukhary, ia meninggalkan guru gurunya seperti: Muhammad ibn Yahya adz Dzuhaly.

Adapun yang meriwayatkan darinya diantaranya: At Tirmidzi, Abu Hatim, ar Razi, Ahmad bin Salamah, Musa bin Harun, Yahya bin Sha’id, Muhammad bin Mukhallad, Abu Awanah Ya’kub bin Ishaq al Isfira’ini, Muhammad bin Abdul Wahab al-Farra’, Ali bin Husain bin Muhammad bin Sufyan, yang terakhir ini adalah perawi Shahih Muslim.

Banyak sekali ulama hadits memujinya, Ahmad bin Salama berkata:” Abu Zur’ah dan Abu Hatim mendahulukan Muslim atas orang lain dalam bidang mengetahui hadits shahih.”.

Imam Muslim banyak menulis kitab diantaranya:kitab Shahihnya, kitab Al-Ilal, kitab Auham al-Muhadditsin, kitab Man Laisa lahu illa Rawin Wahid, kitab Thabaqat at-Tabi’in, kitab Al Mukhadlramin, kitab Al-Musnad al-Kabir ‘ala Asma’ ar-Rijal dan kitab Al-Jami’ al-Kabir ‘alal abwab.

Bersama Shahih Bukhari, Shahih Muslim merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran. Umat menyebut kedua kitab shahih tersebut dengan baik. Namun kebanyakan berpendapat bahwa diantara kedua kitabnya, kitab Al-Bukhari lebih Shahih.

Imam Muslim sangat bangga dengan kitab shahihnya, mengingat jerih payah yang ia curahkan ketika mengumpulkannya. Ia meyusunnya dari 300.000 hadits yang ia dengar, oleh karena itu ia berkata:” Andaikata para ahli hadits selama 200 tahun menulis hadits, maka porosnya adalah al-Musnad ini (yakni kitab shahihnya)”.

Ia wafat di Naisabur pada tahun 271 H dalam usia 55 tahun.

Disalin dari Biografi Imam Muslim dalam Tadzkirat al-Huffadh 2/150, Tahdzib al-Asma’ An-Nawawi 10/126

Ibnu Majah (wafat 273 H)

Nama sebenarnya Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qazwini dari desa Qazwin, Iran. Lahir tahun 209 dan wafat tahun 273. Beliau adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Beliau memiliki beberapa karya diantaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah.

Ia melakukan perjalanan ke berbagai kota untuk menulis hadits, anatara lain Ray, Basrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir dan Hijaz.

Ia menerima hadit dari guru gurunya antara lain Ibn Syaibah, Sahabatnya Malik dan al-Laits. Abu Ya’la berkata,” Ibnu Majah seorang ahli ilmu hadits dan mempunyai banyak kitab”.

Beliau menyusun kitabnya dengan sistematika fikih, yang tersusun atas 32 kitab dan 1500 bab dan jumlah haditsnya sekitar 4.000 hadits. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi menghitung ada sebanyak 4241 hadits di dalamnya. Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’. Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik ada hampir 30 hadits maudhu di dalam Sunan Ibnu Majah walaupun disanggah oleh as-Suyuthi.

Ibnu Katsir berkata,” Ibnu Majah pengarang kitab Sunan, susunannya itu menunjukan keluasan ilmunya dalam bidang Usul dan furu’, kitabnya mengandung 30 Kitab; 150 bab, 4.000 hadits, semuanya baik kecuali sedikit saja”.

Al-Imam al-Bushiri (w. 840) menulis ziadah (tambahan) hadits di dalam Sunan Abu Dawud yang tidak terdapat di dalam kitabul khomsah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i dan Sunan Tirmidzi) sebanyak 1552 hadits di dalam kitabnya Misbah az-Zujajah fi Zawaid Ibni Majah serta menunjukkan derajat shahih, hasan, dhaif maupun maudhu’. Oleh karena itu, penelitian terhadap hadits-hadits di dalamnya amatlah urgen dan penting.

Ia wafat pada tahun 273 H

Disalin dari riwayat Ibnu Majah dalam Tarikh Ibnu Katsir 11: 66,67

Imam Abu Dawud

Beliau lahir sebagai seorang ahli urusan hadits, juga dalam masalah fiqh dan ushul serta masyhur akan kewara’annya dan kezuhudannya. Kefaqihan beliau terlihat ketika mengkritik sejumlah hadits yang bertalian dengan hukum, selain itu terlihat dalam penjelasan bab-bab fiqih atas sejumlah karyanya, seperti Sunan Abu Dawud.

Al-Imam al-Muhaddist Abu Dawud lahir pada tahun 202 H dan wafat pada tahun 275 H di Bashrah. Sepanjang sejarah telah muncul para pakar hadist yang berusaha menggali makna hadist dalam berbagai sudut pandang dengan metoda pendekatan dan sistem yang berbeda, sehingga dengan upaya yang sangat berharga itu mereka telah membuka jalan bagi generasi selanjutnya guna memahami as-Sunnah dengan baik dan benar.

Di samping itu, mereka pun telah bersusah payah menghimpun hadits-hadits yang dipersilisihkan dan menyelaraskan di antara hadits yang tampak saling menyelisihi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kewibawaan dari hadits dan sunnah secara umum. Abu Muhammad bin Qutaibah (wafat 267 H) dengan kitab beliau Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits telah membatah habis pandangan kaum Mu’tazilah yang mempertentangkan beberapa hadits dengan al-Quran maupun dengan rasio mereka.

Selanjutnya upaya untuk memilahkan hadits dari khabar-khabar lainnya yang merupakan hadits palsu maupun yang lemah terus dilanjutkan sampai dengan kurun al-Imam Bukhari dan beberapa penyusun sunan dan lainnya. Salah satu kitab yang terkenal adalah yang disusun oleh Imam Abu Dawud yaitu sunan Abu Dawud. Kitab ini memuat 4800 hadits terseleksi dari 50.000 hadits.

Beliau sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, beliau sudah berada di baghdad. Kemudian mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Beliau langsung berguru selama bertahun-tahun. Diantara guru-gurunya adalah Imam Ahmad bin Hambal, al-Qa’nabi, Abu Amr adh-Dhariri, Abu Walid ath-Thayalisi, Sulaiman bin Harb, Abu Zakariya Yahya bin Ma’in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, ad-Darimi, Abu Ustman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain.

Sebagai ahli hukum, Abu Dawud pernah berkata: Cukuplah manusia dengan empat hadist, yaitu: Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya; termasuk kebagusan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat; tidaklah keadaan seorang mukmin itu menjadi mukmin, hingga ia ridho terhadap saudaranya apa yang ia ridho terhadap dirinya sendiri; yang halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas pula, sedangkan diantara keduanya adalah syubhat.

Beliau menciptakan karya-karya yang bermutu, baik dalam bidang fiqh, ushul,tauhid dan terutama hadits. Kitab sunan beliaulah yang paling banyak menarik perhatian, dan merupakan salah satu diantara kompilasi hadits hukum yang paling menonjol saat ini. Tentang kualitasnya ini Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah berkata: Kitab sunannya Abu Dawud Sulaiman bin Asy’ats as-sijistani rahimahullah adalah kitab Islam yang topiknya tersebut Allah telah mengkhususkan dia dengan sunannya, di dalam banyak pembahasan yang bisa menjadi hukum diantara ahli Islam, maka kepadanya hendaklah para mushannif mengambil hukum, kepadanya hendaklah para muhaqqiq merasa ridho, karena sesungguhnya ia telah mengumpulkan sejumlah hadits ahkam, dan menyusunnya dengan sebagus-bagus susunan, serta mengaturnya dengan sebaik-baik aturan bersama dengan kerapnya kehati-hatian sikapnya dengan membuang sejumlah hadits dari para perawi majruhin dan dhu’afa. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas mereka dan mem- berikannya pula atas para pelanjutnya.

Abu Zur’ah (wafat 264 H)

Nama sebenarnya adalah Abdulah bi Abdul Karim, seorang hafidh besar yang terkenal, teman temannya mengakui kelebihannya dalam ilmu hadits, Abu Zur’ah seorang penghapal hadits dan seorang yang mendhabitkannya.

Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitabnya Ma’rifatu Ulumil Hadits, bahwa diwaktu Qutaibah bin Sa’ad pergi ke Rai, penduduknya meminta kepadanya.agar mengeluarkan hadits, Maka Qutaibah menolak dan berkata,” Apakah yang aku riwayatkan kepada kamu sesudah majlisku dihadiri Ahmad ibn Hanbal, Yahya ibn Ma’in, Ali ibn Mahdy, Abu Bakar ibn Abi Syainah dan Abu Khuzaimah?”.

Mereka berkata kepadanya : disini ada seorang pemuda yang dapat menyebutkan segala apa yang telah anda riwayatkan dari majlis ke majlis, maka Abu Zur’ah pun menyebut hadits satu per satu.

Al-Hakim menggolongkan beliau ini ke dalam golongan fuqaha hadits.

Ia wafat pada tahun 264 H.

Disalin dari riwayat Abu Zur’ah dalam Tarikh Ibnu Katsir 11:37